Bawaslu Blora dan Dinas PMD Dorong Warga Tolak Politik Uang dalam Pilkades

Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim (kanan) bersama Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati (kiri) saat Koordinasi Terkait Pilkades, Rabu (16/9)
banner 468x60

BLORA , portalblora.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mendorong penguatan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Hal tersebut dibahas dalam audiensi Bawaslu Blora dengan Dinas PMD Kabupaten Blora, Rabu (16/9/2026).

Penguatan pendidikan politik dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong proses demokrasi di tingkat desa.

Program Desa Anti Politik Uang (APU) sendiri merupakan salah satu pendekatan yang dikembangkan Bawaslu untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah praktik politik uang dan memperkuat pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan pengalaman Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat menjadi pembelajaran untuk membangun kesadaran demokrasi hingga tingkat desa.Menurut Andyka, Bawaslu Blora sebelumnya telah membentuk Desa Anti Politik Uang di Desa Tutup.

Program tersebut kemudian diikuti 18 desa lainnya yang menjadi desa pengawasan dan Desa Anti Politik Uang.

“Penyadaran masyarakat menjadi hal penting. Jangan sampai politik uang justru mematikan kesempatan bagi calon kepala desa yang memiliki kapasitas dan kemampuan, tetapi tidak memiliki sumber daya finansial yang besar,” ujar Andyka.

Ia menilai penolakan terhadap politik uang perlu dibangun tidak hanya ketika tahapan pemilihan berlangsung.

Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan dan pendidikan demokrasi di tingkat desa.

Konsep Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan memang diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi sekaligus membangun komitmen menolak politik uang.

Bawaslu Jawa Tengah juga telah mendokumentasikan pengembangan program tersebut di berbagai desa di Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati mengatakan Pilkades memiliki karakteristik tersendiri karena hubungan antara calon kepala desa dan masyarakat berlangsung dalam lingkup sosial yang relatif dekat.

Menurut Yayuk, kondisi tersebut membuat praktik politik dalam Pilkades tidak selalu berbentuk pemberian uang secara langsung.

Interaksi sosial antara calon dan masyarakat juga dapat berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan kemasyarakatan.

“Di desa, hubungan antara calon dan masyarakat sangat dekat. Bahkan tanpa politik uang, ada biaya sosial yang muncul, seperti tradisi menerima dan menyediakan jamuan bagi warga yang datang bersilaturahmi,” ungkap Yayuk.

Karena itu, ia mendorong masyarakat agar mempertimbangkan visi, misi, dan program yang ditawarkan calon kepala desa ketika menentukan pilihan.

“Yang paling penting, masyarakat jangan sampai salah memilih pemimpin untuk delapan tahun ke depan. Lihat visi, misi, dan janji politiknya, apakah realistis dan mampu diwujudkan,” tegasnya.

Bawaslu Blora berharap sinergi dengan Dinas PMD dapat memperkuat upaya pencegahan politik uang, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pilkades.

Selain masyarakat, penguatan netralitas panitia pemilihan dan pendidikan politik warga juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar proses Pilkades berlangsung sesuai ketentuan dan memberi ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bebas.

Upaya penguatan Desa Anti Politik Uang juga terus dilakukan Bawaslu di sejumlah daerah sebagai bagian dari strategi pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi di tingkat desa.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *