SRAGEN, portalblora.com – SMP Negeri 3 Satu Atap Sambirejo, Kabupaten Sragen, resmi meluncurkan Sistem Automatisasi Pelaporan Pelanggaran Siswa (SAPARI), inovasi berbasis teknologi digital yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pencatatan pelanggaran siswa secara real-time dan akurat.
Menurut Kepala Sekolah Kamal Muhtar, sistem SAPARI mulai diuji coba sejak 2 Januari 2024. Sistem ini menggantikan metode pelaporan manual yang dinilai kurang terdokumentasi dan rentan kehilangan data. “Dengan SAPARI, proses pelaporan menjadi lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi secara sistematis,” jelasnya.
Salah satu fitur unggulan SAPARI adalah notifikasi otomatis melalui aplikasi Telegram, yang memungkinkan koordinasi cepat antara pelapor dan pihak sekolah. Guru serta staf sekolah kini bisa mencatat, menindaklanjuti, dan mengevaluasi pelanggaran siswa secara lebih efisien.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Prihantomo, mengapresiasi inovasi ini sebagai lompatan besar dalam pengelolaan disiplin siswa di era digital. “SAPARI adalah contoh penerapan teknologi tepat guna di dunia pendidikan. Inovasi ini mendukung transparansi dan tanggung jawab dalam tata kelola sekolah,” ungkapnya.
reporter : Joko Piroso/Sragen

