BLORA, portalbloracom– Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di sejumlah daerah mendorong Kak Seto, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), untuk mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (RT). Usulan ini disampaikan saat kunjungannya ke Polres Blora.
Anak-anak PAUD, TK, dan SD di Blora tampak antusias mengikuti acara bersama Kak Seto, yang dikenal dengan ciri khas rambut berponi. Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto mengajak anak-anak bernyanyi bersama lagu legendaris “Sikomo Lewat,” menciptakan suasana yang ceria dan penuh keceriaan.Kak Seto menyoroti tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ia mengusulkan agar Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT dibentuk untuk memudahkan dan mempercepat penanganan kasus-kasus tersebut.
“Dengan adanya seksi ini, kita bisa lebih cepat mengetahui kabar mengenai kekerasan terhadap anak dan meresponsnya dengan memberikan teguran atau peringatan,” ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.
Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT tersebut juga bisa melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak di tingkat Polsek setempat.
Selain membahas isu perlindungan anak, Kak Seto juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blora sebagai Kabupaten Ramah Anak.
Penghargaan ini juga ditujukan kepada Kapolres Blora serta pejabat utama dan perwira di Polres Blora sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Usulan Kak Seto untuk membentuk Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.
Kunjungan ini tidak hanya memberikan semangat bagi anak-anak, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, menuju Indonesia ramah anak.