BLORA, portalbloracom – Undang – Undang No 1 Tahun 2022 Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menjadi dasar atau fondasi untuk memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di daerah. Didalamnya termasuk mengatur tentang dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas).
Menurut UU ini, DBH Migas dialokasikan untuk daerah pengolah dan daerah yang berbatasan dengan daerah penghasil.
DBH Migas juga dialokasikan untuk daerah yang terdampak eksternalitas negatif dari kegiatan eksplorasi migas.
Di Blora Jawa Tengah secara geologis adalah termasuk daerah yang berbatasan dengan penghasil minyak terbesar di Indonesia yakni Blok Cepu yang mulut sumurnya berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Hal itu dirasa tidak adil mengingat Blora masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu sebesar 37 persen. Dengan kata lain, Blora seharusnya diidentifikasi sebagai daerah penghasil.
Namun Kabupaten Blora, Jawa Tengah selama ini hanya mendapatkan DBH migas paling rendah diantara Kabupaten terdekat yang berada di wilayah Jawa Timur, seperti Tuban, Lamongan, Ngawi, Nganjuk, Madiun dan Kabupaten lain yang notabenenya tidak masuk dalam WKP.
Pemerintah Kabupaten Blora, menggadeng sejumlah elemen berencana mengajukan Judicial Review (JR) UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tujuannya tak lain tak bukan ialah untuk menaikkan DBH Blora yang hingga saat ini masih berada di posisi terendah. Dukungan itu juga datang dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blora.
Siswanto, wakil ketua DPRD dari Fraksi Golkar mengatakan seharusnya secara geologis Blora bisa mendapatkan DBH Migas lebih dari yang didapatkan tahun ini, yang rencananya sebesar Rp.125 milyar.
“Harapan kedepan Blora bisa termasuk daerah penghasil, sehingga Blora tiap tahun bisa mendapatkan DBH antara Rp. 6 milyar sampai 1 triliun”, ungkap Siswanto, Selasa 21 Januari 2025.
Siswanto juga mengucapkan terimakasih selama ini Pemerintah pusat telah banyak membantu pemerintah Kabupaten dalam percepatan pembangunan.
Siswanto juga berharap kepada pemerintah pusat, untuk lebih bisa meningkatkan lebih tinggi minyak dari Blok Cepu, dan juga konsesi pertambangan yang dikelola oleh Pertamina di wilayah Kabupaten Blora. Ada Gas di Giyanti di Blok Cepu dan sumur sumur lain yang dikelola oleh Pertamina.
“Harapan kami dilakukan lagi ekploitasi dan eksplorasi lagi sehingga hasilnya makin tinggi dan bagi hasil Blora juga makin tinggi, dan tentunya untuk Pusat akan mendapatkan pendapatan lebih banyak, dan dalam rangka untuk ketahanan energi maka akan ada hasil dari produksi migas yang lebih banyak dihasilkan dari wilayah Kabupaten Blora dan sekitarnya. Sehingga kemandirian energi akan terwujud salah satu sumbangsihnya adalah dari Kabupaten Blora dan sekitarnya “, tutupnya.