BLORA, portalblora.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) antara Perhutani KPH Blora dengan beberapa Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Acara ini berlangsung di kantor BKPH Ngawenombo dan BKPH Ngapus, dihadiri oleh berbagai pihak terkait pada Rabu, 30 Juli 2025 kemarin.
Dalam penandatanganan tersebut, hadir Administratur KPH Blora, Yeni Ernaningsih, serta Kasi PSDH, Asper Ngawenombo, Asper Ngapus, dan ketua dari KTH dan LMDH yang berpartisipasi.
Tiga KTH yang terlibat adalah KTH Maju Jaya Group, KTH Jati Lestari, dan KTH Tegal Lestari, bersama dua LMDH yaitu LMDH Wono Jati Lestari dan LMDH Puji Lestari. Total luas area yang dikerjasamakan mencapai 137,77 hektar di wilayah hutan BKPH Ngawenombo dan BKPH Ngapus.
Administratur KPH Blora, Yeni Ernaningsih, menekankan pentingnya sinergi antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan.
“Dengan adanya PKS ini, kami berharap semua pihak dapat berkomitmen terhadap hak dan kewajiban yang telah disepakati. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan hutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Yeni menambahkan, kerjasama ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian tanaman hutan di lokasi yang dikerjasamakan.
“Kami akan bersama-sama menjaga kelestarian tanaman hutan dan mengembangkan Agroforestry tebu di area ini, yang sudah mendapat persetujuan dari Direksi,” jelasnya.
Dengan adanya kerjasama ini, Perhutani berharap dapat memaksimalkan potensi hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Program ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berorientasi pada komunitas.

