BLORA, portalblora.com – Pengumpulan data peserta Merti Kayon Blora 2026 telah berakhir Sabtu, 10 Oktober 2026 kemarin. Dengan menggandeng PT Pertamina EP Cepu Zona 11 dan Pemerintah Kabupaten Blora, akhirnya Lomba Pohon Bernarasi Merti Kayon 2026 telah terlaksana.
Dewan juri telah menetapkan 10 pohon utama Merti Kayon Blora 2026 dari 38 peserta yang telah mengirimkan dokumentasi pohon-pohon bernilai ekologis, sejarah, budaya, dan tradisi dari berbagai wilayah Kabupaten Blora.
Eko Arifianto, salah satu dewan juri/kurator mengatakan 38 peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari perseorangan, pelajar, kelompok warga, karang taruna, hingga komunitas dan kelompok sadar wisata.
Menurutnya, karya-karya yang disampaikan para peserta merekam keberadaan pohon-pohon besar di sejumlah wilayah, di antaranya Cepu, Kedungtuban, Jati, Blora, Kunduran, Jepon, Tunjungan, Banjarejo, Kradenan, hingga Todanan.
Dokumentasi tersebut menjangkau berbagai ruang kehidupan masyarakat, mulai dari kawasan sendang, makam, pasar tradisional, situs bersejarah, hingga lingkungan permukiman dan pedesaan.
Keberagaman peserta dan lokasi pohon yang diangkat menunjukkan bahwa warisan alam Blora tersebar di berbagai penjuru wilayah dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Setiap karya menghadirkan cerita, pengetahuan lokal, serta kepedulian terhadap keberadaan pohon sebagai penyangga ekosistem sekaligus saksi perjalanan sejarah dan kebudayaan masyarakat.
“Semuanya bagus, kami dewan juri hampir kebingungan untuk memilih. Namun kami tetap harus menentukan 10 pohon utama Merti Kayon Blora 2026”, Ungkap Eko, Rabu (14/10).
Ditambahkan Eko, dalam melakukan penilaian dewan juri/Kurator mempertimbangkan lima aspek utama, yaitu: Profil pohon, meliputi tinggi, lingkar batang, perkiraan usia, dan karakteristik pohon. Nilai ekologis dan konservasi. Nilai sejarah, budaya, dan tradisi. Keunikan dan kelangkaan, serta Kualitas foto dan video.
Masing-masing aspek memiliki bobot maksimal 20 poin. Penilaian dilakukan untuk mengapresiasi kelengkapan informasi, kekuatan narasi, nilai penting pohon, serta kualitas dokumentasi yang disampaikan peserta.
“Penilaian ini kita lakukan untuk mengapresiasi kelengkapan informasi, kekuatan narasi, nilai penting pohon, serta kualitas dokumentasi yang disampaikan peserta”, Jelasnya.
Berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri/Kurator, ditetapkan 10 Pohon Utama Merti Kayon Blora 2026 sebagai berikut.
- Bambang SupriantoDusun Sumber, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Pohon Kesambi Sendhang Kaliuloh, Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban dengan nilai 273
- Nyambung Roso Mahbang, Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Pohon Kepoh Sendang Mahbang, Kecamatan Jepon dengan nilai 266
- Eko Agus Winarno / Pokdarwis Agrokultura Sendhangwungu, Desa Sendhangwungu, Kecamatan Banjarejo, Pohon Wungu, Desa, Sendhangwungu, Kecamatan Banjarejo dengan nilai 265
- Inna Washila Kurnianingsih dan Anggun Azmi Rahmawati warga Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, PohonPanggang Sendhang Mahbang, Kecamatan Jepon dengan nilai 263
- Ahmad Mustakim warga Desa Sendangreja, Ngawen, Pohon Bolu, Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban dengan nilai 263
- Rohmad Sofyan Ali warga Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran, Pohon Kepuh Brumbung, Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran dengan nilai 262
- Yudha Prie warga Kelurahan Kauman, Blora, Pohon Trembesi dan Kepoh Sendhang Mojokulon, Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo dengan nilai 260
- Dadit Nuary warga Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Pohon Pule Kedung Prau, Desa Singonegoro, Kecamatan Jiken dengan nilai 258
- Pungky warga Kelurahan Kedungjenar, Blora, Pohon Beringin Tua di Situs Sigitan, Desa Bengir, Desa Keser, Kecamatan Tunjungan dengan nilai 256
- Sampurno, Jona, dan Fajar Wrga Kelurahan Cepu, Pohon Beringin Sepuh, Pasar Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban dengan niali 254
Dewan Juri/Kurator menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh 38 peserta Lomba Foto Pohon Bernarasi Merti Kayon Blora 2026 atas partisipasi, kreativitas, dan kepedulian yang telah diwujudkan melalui foto, video, serta narasi mengenai pohon-pohon besar di berbagai wilayah Kabupaten Blora.
Keikutsertaan peserta dari beragam latar belakang menunjukkan bahwa pelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui karya-karya yang disampaikan, para peserta telah berkontribusi dalam merekam keberadaan pohon, menghimpun pengetahuan lokal, serta mengangkat kisah-kisah yang selama ini hidup di tengah masyarakat.
Dewan Juri/Kurator menegaskan bahwa penetapan 10 Pohon Utama merupakan bentuk apresiasi berdasarkan hasil penilaian terhadap karya peserta.
Namun, kontribusi terhadap pelestarian alam tidak semata-mata ditentukan oleh peringkat.
Seluruh peserta memiliki peran penting dalam memperkenalkan kekayaan alam Blora dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan pohon-pohon bernilai penting.
Apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, komunitas, pegiat lingkungan, pelaku seni budaya, dunia pendidikan, serta seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
Kolaborasi berbagai pihak menjadi modal penting untuk memperkuat kesadaran ekologis dan membangun gerakan pelestarian pohon yang berkelanjutan.
Merti Kayon Blora 2026 tidak hanya menjadi ajang apresiasi fotografi dan narasi, tetapi juga ruang kolaborasi untuk merawat pengetahuan masyarakat, memperkuat identitas lokal, dan menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan alam.
Pohon-pohon yang didokumentasikan dalam kegiatan ini bukan sekadar bagian dari bentang alam.
Keberadaannya menyimpan nilai ekologis, sejarah, budaya, tradisi, dan ingatan kolektif yang perlu dijaga serta diwariskan kepada generasi mendatang.
Dewan Juri/Kurator berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan berkelanjutan untuk mendokumentasikan, melindungi, dan merawat pohon-pohon besar beserta lingkungan dan nilai budaya yang menyertainya.
(Heri/Kinfo)











