Forum Lintas Sektoral di Blora Dorong Konservasi Tanaman Pangan Lokal dan Pengelolaan SDG Pertanian

Ida Rusdianti, selaku perekyasa BRMP Biogen (kanan) saat
banner 468x60

BLORA, portalblora.com – Upaya memperkuat konservasi sumber daya genetik (SDG) pertanian dan pemanfaatan tanaman pangan secara berkelanjutan menjadi salah satu fokus dalam Forum Koordinasi Lintas Sektoral Pengelolaan SDG Pertanian Kabupaten Blora Tahun 2026.

Forum tersebut digelar di Gedung Bapperida Kabupaten Blora pada 21–22 September 2026, dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, Ida Rusdianti, selaku perekyasa BRMP Biogen, memaparkan arah dan tujuan program CDCSUI dalam mendorong konservasi serta pemanfaatan berkelanjutan kerabat liar tanaman atau Crop Wild Relatives (CWR).

Menurut Ida, pengelolaan SDG pertanian tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga keberadaan tanaman pangan, tetapi juga membutuhkan penguatan kebijakan, praktik konservasi terpadu, pengembangan insentif pasar, serta pengelolaan pengetahuan.

Dalam materi yang disampaikan, terdapat sejumlah sasaran utama yang hendak dicapai, yakni penguatan kebijakan dan kelembagaan SDG, peningkatan konservasi tanaman pangan dan Crop Wild Relatives, peningkatan pemanfaatan dan insentif berbasis pasar maupun nonpasar, serta penguatan pengetahuan, data, informasi, dan sistem pengelolaan pengetahuan.

“Pengelolaan sumber daya genetik pertanian perlu dilakukan secara terpadu. Konservasi harus berjalan beriringan dengan pemanfaatan agar sumber daya genetik yang ada tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” Ungkap Ida dalam forum tersebut.

Empat Keluaran yang Didorong

Sementara itu, Policy Specialist CDCSUI, Ketut G. Mudiarta, turut menyampaikan pentingnya membangun keluaran yang konkret dari pengelolaan SDG pertanian.

Berdasarkan materi forum, terdapat empat keluaran yang menjadi perhatian, yakni kebijakan yang mendukung, peningkatan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan, pembangunan insentif pasar dan nonpasar, serta penguatan pengelolaan pengetahuan.

Keempat aspek tersebut dinilai saling berkaitan dalam membangun sistem pengelolaan SDG pertanian yang berkelanjutan.

“Kebijakan yang mendukung diperlukan untuk memberikan landasan bagi kegiatan konservasi dan pemanfaatan. Di sisi lain, konservasi perlu ditingkatkan agar keberadaan sumber daya genetik tetap terjaga”, Tambah Ketut.

Pemanfaatan juga diarahkan tidak hanya melalui mekanisme pasar, tetapi dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk insentif nonpasar. Sementara pengelolaan pengetahuan diperlukan untuk mendokumentasikan serta memastikan pengetahuan terkait sumber daya genetik dapat terus dikembangkan dan diwariskan.

Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Pelaksana Tugas (PLt) Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Dasiran, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya forum koordinasi tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pihak dalam membahas pengelolaan SDG pertanian di Kabupaten Blora.

Pendekatan lintas sektor diperlukan karena konservasi sumber daya genetik tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga. Pemerintah, lembaga penelitian, masyarakat, kelompok tani, hingga pemangku kepentingan lainnya memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan sumber daya genetik pertanian.

Penguatan konservasi juga memiliki keterkaitan dengan keberadaan tanaman pangan lokal yang selama ini tumbuh dan dimanfaatkan masyarakat. Pengetahuan lokal mengenai budidaya dan pemanfaatan tanaman menjadi bagian penting yang perlu didokumentasikan dan dikembangkan.

“Melalui forum ini, pengelolaan SDG pertanian di Blora diharapkan tidak berhenti pada upaya konservasi, tetapi berkembang menuju pemanfaatan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekologis, sosial, ekonomi, dan pengetahuan bagi masyarakat”, Ujar Dasiran.

Sekedar diketahui, sebagai bentuk dukungan dari keberlanjutan program tersebut, terbentuklah sebuah forum komunikasi yang menghasilkan komitmen bersama dan kesepakatan yakni ;

▪ Menyelaraskan pemahaman dan komitmen pelaksanaan Program CDCSUI di Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah.
▪ Membentuk Forum Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan Sumber Daya Genetik Pertanian (FKLS P-SDGP) yang akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Blora.
▪ Menguatkan koordinasi lintas sektor/instansi dalam mendukung pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) Pertanian serta pemanfaatannya secara berkelanjutan.
▪ Sinkronisasi dan harmonisasi antara program pemerintah daerah dengan program CDCSUI.
▪ Menyusun rencana kerja Forum Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan Sumber Daya Genetik Pertanian (FKLS P-SDGP) sebagai dasar penyusunan rencana tindak lanjut program.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *