BLORA, PORTALBLORA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna hingga larut malam untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Minggu (30/11/2025).
Rapat dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir sekitar 22.30 WIB, setelah sebelumnya dua kali mengalami pengunduran jadwal dari rencana awal siang hari.
Dari 45 anggota DPRD, sebanyak 41 anggota hadir dalam rapat yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Blora, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Agenda rapat terbilang padat, mulai dari pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Bupati, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, hingga pembacaan Rancangan APBD 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Blora 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,225 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 2,214 triliun. Dengan demikian, terdapat surplus sekitar Rp 11,25 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan pembiayaan daerah.
Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, rapat paripurna digelar malam hari karena banyaknya agenda penting yang harus diselesaikan sekaligus.
“Rapat tanggal 30 November ini sudah sesuai jadwal Banmus. Alhamdulillah seluruh pembahasan dan kesepakatan bersama bisa kita laksanakan,” kata Mustopa.
Ia mengakui, penyusunan APBD 2026 tidak lepas dari dampak pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD dan Pemkab Blora sepakat tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
“Walaupun transfer daerah berkurang, pembangunan infrastruktur tetap kita anggarkan. Terutama untuk perbaikan dan pembangunan ruas jalan yang mendesak,” tegasnya.
APBD 2026 yang telah disepakati tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Blora.

