BLORA, PORTALBLORA.com– Upaya pencegahan illegal logging dan gangguan keamanan hutan terus diperkuat. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menggelar pembinaan Kepolisian Khusus (Polsus) Kehutanan bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Blora di Goa Terawang Ecopark, Kamis (12/2/2026).
Pembinaan ini difokuskan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan anggota Polsus Kehutanan dalam menjaga kawasan hutan dari praktik pembalakan liar serta tindak pidana kehutanan lainnya.
Wakil Administratur/KSKPH Blora Teguh Yuli Anggoro mengatakan, pengamanan hutan membutuhkan personel yang disiplin, terlatih, dan memiliki pemahaman hukum yang kuat.
“Keamanan hutan adalah prioritas. Dengan pembinaan ini, kami berharap anggota semakin percaya diri dan sigap dalam mencegah maupun menangani gangguan keamanan hutan,” ujarnya.
Materi pembinaan meliputi Peraturan Baris Berbaris (PBB) untuk memperkuat kedisiplinan dan kekompakan, serta bela diri taktis kepolisian guna menunjang pengamanan diri saat bertugas di lapangan, termasuk saat menghadapi potensi pelaku illegal logging.
Selain pelatihan fisik, jajaran Satbinmas Polres Blora juga memberikan pembekalan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dan tata cara penanganan tindak pidana. Hal ini dinilai penting agar setiap tindakan di lapangan tetap sesuai prosedur hukum.
Kanit Binkamsa Polres Blora Tono Widayanto menegaskan bahwa Polsus Kehutanan berada dalam pembinaan Polri sehingga sinergi menjadi kunci dalam menjaga kawasan hutan tetap aman dan kondusif.
“Koordinasi antara Polri dan Perhutani harus terus ditingkatkan, terutama dalam mencegah illegal logging dan menyelesaikan persoalan keamanan di tingkat desa bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Blora juga menyerahkan bantuan operasional berupa baterai, borgol, dan tongkat tonfa kepada anggota Polhut sebagai penunjang tugas pengamanan hutan.
Dengan penguatan kapasitas dan sinergi lintas institusi ini, Perhutani KPH Blora berharap potensi pelanggaran kehutanan dapat ditekan, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai aset negara dan penopang lingkungan di Kabupaten Blora.
Kom-PHT/Blr/Ist

