JAKARTA, PORTALBLORA.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Kudus atas kinerja unggul dalam penanganan kasus perlindungan anak dan perempuan (PPA) selama periode 2024–2025.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Ketua Nasional TRCPPA Indonesia Nomor 1040/HAR/TRCPPA/I/2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Kudus dalam menangani sejumlah kasus PPA serta menjalankan berbagai program pencegahan secara kolaboratif.
Ketua Nasional TRCPPA Indonesia menilai Polres Kudus menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan anak dan perempuan, baik dari sisi penegakan hukum maupun upaya preventif di masyarakat.
Jajaran Penerima Penghargaan
Penghargaan diberikan kepada sejumlah personel Polres Kudus, antara lain Kapolres Kudus, Wakapolres Kudus, Kasat Reskrim, Kanit PPA, serta seluruh anggota Unit PPA Polres Kudus.
Masing-masing menerima piagam apresiasi sesuai peran dan kontribusinya dalam penanganan serta pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Penanganan Kasus Jadi Dasar Penilaian
TRCPPA mencatat sejumlah penanganan kasus menonjol oleh Polres Kudus. Pada 2024, polisi berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan proses hukum yang tuntas serta pendampingan korban bersama lembaga terkait.
Di tahun yang sama, Polres Kudus juga menangani kasus peredaran konten pornografi dengan respons cepat dan penyitaan barang bukti.
Sementara pada 2025, Polres Kudus dinilai sigap dalam merespons kasus dugaan penculikan anak, melakukan verifikasi menyeluruh, serta meningkatkan pengamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Program Unggulan Pencegahan
Selain penanganan kasus, Polres Kudus menjalankan sejumlah program unggulan, seperti PAUD Aman untuk edukasi perlindungan anak di sekolah, Rumah Sakit Hati sebagai ruang konseling korban kekerasan, serta program Polisi Ramah Perempuan dan Anak di tingkat kecamatan.
Program lainnya meliputi edukasi bahaya konten digital bagi anak dan remaja, serta Gerakan Desa Tanpa Kekerasan yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.
Langkah ke Depan
TRCPPA Indonesia bersama Polres Kudus juga menyusun sejumlah langkah lanjutan untuk periode 2026–2027, mulai dari pembangunan sistem pelaporan berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM, penguatan kolaborasi lintas instansi, hingga edukasi perlindungan anak sejak usia dini.
TRCPPA berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Polres Kudus dan jajaran kepolisian lainnya untuk terus memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan serta menekan angka kekerasan di daerah.

