BLORA, portalblora.com- Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora, Jawa Tengah undang puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi, di ruang pertemuan Setda Blora, Rabu (01/10).
Dalam pertemuan itu Wakil Bupati Blora Sri Setyorini sebagai Ketua Satgas MGB, memberikan batas waktu kepada 51 SPPG di Blora yang sudah beroperasi untuk memenuhi sejumlah persyaratan baik itu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan halal, hingga akhir Oktober.
“Nanti akan saya tutup sementara jika di bulan November masih saja ada SPPG yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan”, tegas Bude Rini sapaan akrabnya.
Ditambahakan Bude Rini, diundangnya puluhan SPPG yang sudah beroperasi di Blora ini, yang pertama untuk memenuhi persyaratan berdirinya SPPG, yang kedua adalah memberikan batas waktu kepada SPPG untuk memenuhi prsyaratn tersebut.
Menurutnya SPPG di Blora yang sudah memenuhi persyaratan baru ada satu, yaitu SPPG milik BGN. Hal ini disebabkan karena Korwil sejak awal belum mensosialisasikan persyaratan tersebut.
“Dari awal MBG ini kan cepet. Yang penting berdiri dulu, jalan. Baru setelah dibentuk satgas kita pelajari terus kita minta semua SPPG yang sudah beroperasi harus sudah memenuhi persyaratan”, ujarnya.
Bude Rini berpesan kepada seluruh SPPG di Blora yang pertama, persyaratan harus dipenuhi, kedua msakan harus habis dimakan penerima manfaat dan ketiga harus memenuhi gizi.
Sebelunya Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora telah mencatat sebanya 29 SPPG yang sudah mendaftarkan, untuk pelatihan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penjamah makanan, namun baru 10 SPPG yang sudah melaksanakan pelatihan.
Hal ini dikarenakan SDM dari Dinkesda terbatas. Mereka harus mengantri terlebih dahulu untuk memenuhi persyaratan pendirian SPPG dan mendapatkan SLHS.