Diduga Diracun, Polisi Bongkar Makam Ayah dan Anak

Portal Hukum dan Kriminal

BLORA, portalbloracom– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah, melakukan pembongkaran makam dua korban yang diduga diracun oleh saudara iparnya istri korban dengan mencampurkan apotas dan racun tikus kedalam minuman.

Kedua korban, yang merupakan ayah dan anak, diduga menjadi korban pembunuhan berencana, yang terjadi pada Jumat (28/2) lalu.

Suasana di makam Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, terlihat ramai oleh penduduk pada Jumat siang.

Petugas kepolisian juga berjaga di lokasi dan memasang police line di sekitar makam.Makam tersebut adalah milik Muslikin (45 tahun) dan anaknya, SK (9 tahun), yang meninggal setelah mengonsumsi air mineral yang diduga bercampur zat beracun.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengungkapkan bahwa kedua korban diduga menjadi target pembunuhan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.

“Pembongkaran makam dilakukan untuk memastikan apakah kedua korban meminum air mineral yang mengandung racun,” jelas AKP Selamet, Jumat 28 Februari 2025.

Saat ini, proses otopsi sedang dilakukan, namun polisi belum dapat memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan oleh Biddokkes Polda Jawa Tengah. Kasat Reskrim berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan menjadi sorotan, mengingat dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian tragis ayah dan anak tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *