Perhutani Blora Raya Gandeng Kejari, Teken PKS Penanganan Masalah Hukum

Portal Perhutani

BLORA, portalblora.com – Perum Perhutani Blora Raya yang meliputi KPH Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Mantingan, dan KPH Kebonharjo menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blora dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Resto Olive Blora, Selasa (28/4/2026).

Acara ini dihadiri Kepala Kejari Blora, para Administratur/KKPH se-Blora Raya, jajaran Wakil Administratur/KSKPH, hingga pejabat struktural di lingkungan Kejari Blora.

Administratur/KKPH Blora, Yeni Ernaningsih, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Perhutani dan Kejari dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum.

“Ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang optimal bagi Perhutani dalam menjalankan tugas pengelolaan hutan.

Sementara itu, Kepala Kejari Blora, Kristiya Lutfiasandhi, mengapresiasi hubungan baik yang telah terjalin selama ini. Ia menilai perpanjangan PKS ini sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi persoalan hukum di lapangan.

“Kita harus mampu melakukan mitigasi risiko sejak dini. Permasalahan kecil harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi lebih besar,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar pihak dalam menghadapi dinamika dan tantangan, terutama di era keterbukaan informasi saat ini.

Dengan adanya kerja sama ini, Perhutani Blora Raya diharapkan dapat memperoleh pendampingan hukum yang cepat dan tepat dari Kejari Blora dalam setiap persoalan yang muncul.

(Kom-PHT/Blr/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *