Perhutani KPH Blora Dampingi KJPP Uji Petik Aset Biologis 2025

Portal Perhutani

BLORA, portalblora.com– Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora melakukan pendampingan kepada Tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dalam kegiatan survei lapangan atau uji petik aset biologis tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Petak 61B seluas 8,10 hektare, RPH Kalonan, BKPH Kalonan, KPH Blora, Senin (19/1).

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan penilaian aset perusahaan untuk memastikan data aset Perhutani tercatat secara akurat, objektif, dan sesuai standar penilaian yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Utama Bidang Perencanaan SDH Divisi Regional Jawa Tengah, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Blora, Kasi PSDH KPH Blora, Wakil Kepala PHW IV Rembang beserta jajaran, Tim KJPP, Asper/KBKPH Kalonan, serta KRPH Kalonan.

Dalam pelaksanaannya, Tim KJPP bersama jajaran Perhutani melakukan sampling pemeriksaan klem rencana tebangan A2 tahun 2026 di Petak 61B RPH Kalonan sebagai bagian dari penilaian aset biologis berupa tegakan.

Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap aset non-biologis, meliputi kantor Asper/KBKPH Kalonan, rumah dinas Asper/KBKPH Kalonan, rumah dinas KRPH Kalonan, serta rumah dinas KRPH Jembangan, guna memastikan kesesuaian kondisi fisik aset dengan data administrasi.

Kasi PPB KPH Blora menyatakan pihaknya mendukung penuh proses penilaian aset yang dilakukan Tim KJPP. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memastikan akurasi dan validitas data aset KPH Blora.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim KJPP, untuk KPH Blora tidak ditemukan permasalahan dalam penilaian aset,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Tim KJPP, Hamdan, mengapresiasi pendampingan yang diberikan Perhutani KPH Blora selama kegiatan berlangsung.

“Pendampingan dan koordinasi di lapangan sangat membantu kelancaran survei dan proses penilaian,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Blora berharap pengelolaan aset perusahaan dapat terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Kom-PHT/Blr/Ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *