Program MBG di Blora Diperketat, Dapur Tanpa Sertifikat Layak Higiene Bakal Disanksi

Portal Pemerintahan

BLORA, portalblora.com – Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, menegaskan komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Blora dalam memastikan setiap anak menerima makanan bergizi, sehat, dan aman.

Ia memberi batas waktu hingga 1 November 2025 bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Blora untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) — jika tidak, izin operasional akan ditutup sementara.

Pernyataan keras itu disampaikan Wabup yang juga Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Blora dalam Rakor MBG di Pendopo Kabupaten Blora, Senin (13/10/2025), yang dihadiri Forkopimda, Korwil SPPG, para kepala dinas, camat, kepala puskesmas, dan seluruh ahli gizi SPPG se-Blora.

“Kami minta kepada ahli gizi untuk memperhatikan menu, memastikan dapur memenuhi syarat SLHS, dan memiliki tester makanan. Saya beri waktu sampai 1 November. Kalau tidak, saya tutup sementara dan laporkan ke BGN,” tegas Sri Setyorini.

55 Dapur SPPG Diminta Segera Berbenah

Saat ini, terdapat 55 dapur SPPG di Kabupaten Blora. Wabup menekankan bahwa Pemkab siap melakukan pendampingan penuh agar seluruhnya memenuhi standar kelayakan.

Selain sertifikasi, ia menyoroti pentingnya peran ahli gizi dalam menjaga kualitas makanan, mulai dari pemilihan bahan hingga pengujian organoleptik sebelum makanan disajikan.

Rakor tersebut juga menjadi ajang untuk menyamakan persepsi di tengah meningkatnya aduan masyarakat terkait kualitas menu MBG.

“Banyak laporan yang masuk, jadi kami undang semua ahli gizi agar satu visi: makanan bergizi itu seperti apa, untuk anak sekolah harus bagaimana. Tidak boleh asal-asalan,” katanya.

Forkopimcam Diminta Lakukan Mapping Ulang

Dalam arahannya, Wabup juga meminta Forkopimcam dan Kepala Desa segera melakukan pendataan penerima manfaat serta pemetaan dapur MBG agar distribusi makanan bergizi berjalan tepat sasaran dan merata.

“Kita akan mapping ulang. Kalau ada dapur yang overload, akan kita geser. Saya beri waktu satu minggu untuk laporan dari camat,” ujarnya.

Anggaran MBG Harus Tepat Guna

Sri Setyorini juga menegaskan bahwa anggaran MBG sebesar Rp10.000 per anak per hari tidak boleh digunakan di luar pembelian bahan makanan.
“Biaya operasional dan sewa sudah dipisah. Uang makan harus sepenuhnya untuk bahan pangan, tidak boleh dikurangi,” tegasnya.

Ahli Gizi: Bukan Sekadar Mengatur Menu

Sementara itu, Nur Intan, ahli gizi dari SPPG Karangjati 1 (Larasati Blora), memaparkan bagaimana peran ahli gizi menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas makanan.

Mulai dari menyusun menu mingguan, menyeleksi bahan makanan, hingga memastikan porsi sesuai standar gizi.

“Kalau bahan datang dan ada yang busuk atau berlubang, langsung kita retur ke supplier,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap dapur wajib memiliki golden sample, yaitu contoh porsi ideal berisi takaran nasi, lauk, sayur, dan buah sesuai kebutuhan gizi anak.

Selain itu, uji organoleptic juga dilakukan setiap hari oleh ahli gizi untuk memastikan rasa, aroma, dan kelayakan konsumsi.

“Kami juga rutin berkoordinasi dengan sekolah. Kalau ada menu yang tidak sesuai, langsung kami ganti,” imbuhnya.

Menuju Dapur MBG yang Profesional dan Aman

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Blora menegaskan komitmennya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar pembagian makanan, tetapi bagian dari upaya menyiapkan generasi Blora yang sehat, kuat, dan cerdas.

“Program ini tidak boleh asal jalan. Kita ingin anak-anak kita benar-benar mendapatkan gizi terbaik,” pungkas Wabup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *