Perhutani Hadiri Rapat Rencana Pembangunan KSPP di Blora, Ini Lokasi yang Diusulkan

Portal Perhutani

BLORA, PORTALBLORA.com – Perum Perhutani KPH Blora menghadiri rapat pembahasan rencana pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) di Balai Desa Kedungwaru, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Senin (16/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Direktur Operasional Project PT Agrinas Brigjen Blasius Popilus, Vice President Operasional Project Kolonel Achmad Saiful, Wakil Bupati Blora beserta jajaran OPD, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, Administratur/KKPH Blora Yeni Ernaningsih beserta Asper/KBKPH Ngawenombo, Forkopimcam Kunduran, serta Kepala Desa Kedungwaru dan perangkat desa.

Direktur Operasional Project PT Agrinas, Brigjen Blasius Popilus, menyampaikan bahwa konsep KSPP akan mengusung sistem pertanian modern berbasis teknologi dan efisiensi.

“Konsep Kawasan Sentra Produksi Pangan ini nantinya menerapkan sistem pertanian modern sehingga biaya produksi bisa lebih murah dan hasil pertanian meningkat. Sistem yang diterapkan meliputi agronomi, agroindustri, dan agrobisnis,” ujarnya.

Ia berharap melalui program tersebut, potensi pertanian di Kabupaten Blora dapat dioptimalkan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi pangan.

Sementara itu, Administratur/KKPH Blora, Yeni Ernaningsih, menjelaskan bahwa lokasi yang diusulkan untuk pembangunan KSPP berada di kawasan hutan RPH Ngawenombo, BKPH Ngawenombo, KPH Blora dengan luas kurang lebih 21,763 hektare.

Namun, karena masuk kawasan hutan, prosesnya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya mengacu pada Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan.

“Pada prinsipnya Perhutani sangat mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan nasional. Kawasan hutan di Kabupaten Blora seluas 47 persen diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi fungsinya sebagai hutan,” katanya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, investor, dan Perhutani, rencana pembangunan KSPP diharapkan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *