Selamat Atas Terpilihnya Pimpinan DPRD Blora periode 2024-2029

portalblora.com

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Sujatmiko saat di konfirmasi terkait dugaan penyimpangan Narasumber DPRD Blora. (Foto : Heri)


BLORA, portalbloracom - Kejaksaan Negeri Blora memanggil dan memeriksa puluhan anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran honor narasumber yang mencapai 11 miliar rupiah.


Jatmiko, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, mengatakan hingga Rabu siang, sebanyak 20 anggota DPRD Blora sudah memenuhi panggilan dan pemeriksaan.

Para anggota dewan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana narasumber tersebut.

"Penyelidikan kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyelewengan honorarium narasumber DPRD Blora ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Januari 2023," terang Jatmiko, Kamis 18 Juli 2024.

Meski para anggota DPRD Blora telah mengembalikan sejumlah dana melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Kejaksaan masih terus mendalami kasus ini untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana narasumber.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan korupsi dana narasumber yang nilainya mencapai 11 miliar rupiah," pungkas Jatmiko.

Editor : Her/ red

#dprdblora
#kejasaannegeriblora
#kejaksaantinggisemarang
#pemkabblora

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama