Selamat Idul Adha

portalblora.com


BLORA, portalblora.com - Berbagai cara dilakukan  untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) bagi Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sejumlah elemen Pemerintah juga ikut mengawal agar persentase DBH Migas untuk Kabupaten Blora bisa meningkat dibandingkan sebelumnya ataupun tetangga yang terdampak.

Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto. Upaya Siswanto yakni melakukan studi banding mengenai urgensi pengelolaan migas untuk daerah yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) dengan berkolaborasi dengan Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) di Universitas Bojonegoro, Rabu (12/6). 

Ia rela jauh-jauh ke Bojonegoro untuk mengawal upaya pemkab Blora dalam meningkatkan jatah DBH migas bagi masyarakat Blora.

Siswanto mengatakan, dari studi bandingnya ini, ia bertemu dengan para pihak penting. Artinya, ia melakukan lobby dengan pihak Kemendagri,  Kementerian ESDM, Dewan Energi Nasional, serta DPRD Bojonegoro itu sendiri. 


‘’Ini tadi ngobrol-ngobrol soal migas ya. Kami coba sempilkan Blora agar dapat perhatian. Terlebih kami sedang berusaha JR terkait UU HKPD. Jadi definisi daerah penghasil itu seperti apa, terdampak seperti apa, agar nanti bisa dapat persentase bagi hasil lebih tinggi sehingga pendapatan naik juga,’’ jelasnya.


Menurutnya, saat ini Blora mendapatkan DBH (Dana Bagi Hasil) Migas yakni sekitar Rp 100 miliar lebih. Selain itu, Blora juga mendapatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest (PI) Blok Cepu melalui PT Blora Patragas Hulu (BPH) sekitar Rp 79 miliar. ‘’Kami juga mendapatkan dari pengolahan sumur tua yang dikelola PT Blora Patra Energi (BPE) sekitar Rp 1 miliar,’’ jelasnya.

Siswanto menuturkan sebelum tahun 2020, dari DBH Migas, kemudian dari PAD melalui PT BPH dan PT BPE, waktu itu totalnya masih dibawah Rp 40 miliar. ‘’Kalau sekarang saya optimis kita mendapatkan lebih dari Rp 200 miliar," tuturnya. 

Ia juga mengatakan, dari tiga sumber atau kelompok pendapatan itu, masih bisa ditingkatkan. Mengingat bahwa angka itu sudah cukup signifikan bagi Blora yang saat ini PAD-nya hanya sekitar Rp 320 miliar. Pertama, dengan judicial review Undang-Undang untuk meningkatkan DBH Migas bagi Blora. 

Menurutnya, dengan melakukan negosiasi ulang dengan PT BPH bersama mitra kerjanya agar DBH yang masuk PAD bisa lebih tinggi, lebih dari Rp 79 miliar. ‘’Syukur bisa Rp 200 miliar setiap tahun," harapnya.

Sementara itu, Tavip Rubiyanto, Ditjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri mengatakan, Blora memang punya potensi untuk ditingkatkan persentase migasnya. Ia mendukung apa yang diperjuangkan pemkab Blora. 

‘’Untuk saat ini biarkan bergulir jika mau JR. Namun untuk sekarang yang paling logis adalah melihat persentase lifting naik. Itu nanti bisa menaikkan bagi hasil daerah lah,’’ tuturnya. (Her/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama