BLORA, portalbloracom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora berencana untuk memanggil Komisaris dan Direksi Bank Blora Artha dalam waktu dekat. Hal ini terkait dengan adanya kredit macet yang mencapai puluhan miliar rupiah di perusahaan daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menjelaskan bahwa tujuan pemanggilan ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya kredit macet yang besar. Apakah hal tersebut disebabkan oleh sistem atau permasalahan personal. Menurut Siswanto, pemanggilan ini direncanakan akan dilakukan pekan depan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi yang membidangi.
"Tujuan pemanggilan ini adalah agar BUMD, khususnya BPR BBA, dapat menjadi sehat, menghasilkan keuntungan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya," ujar Siswanto.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda, membenarkan adanya kredit macet yang mencapai sekitar Rp 20 miliar. Kredit macet tersebut tidak hanya terjadi di Blora, tetapi juga di luar Blora, termasuk kredit macet dari Perumda Blora Wira Usaha (BWU) senilai Rp 1,09 miliar yang dijaminkan dengan aset perusahaan dan aset pribadi milik mantan Direktur Umum.
Posting Komentar