Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora dari Partai Golongan Karya (Golkar) .Foto dok.
BLORA, portalblora.com - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Supardi menegaskan Pemerintah Desa (Pemdes) jarus mampu mengelola Dana Desa dengan skala Prioritas.
Menurutnya, Pemdes bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan mengalokasikan sumber daya yang ada di Desa.
“Mereka harus memastikan bahwa sumber daya tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya, pemerintah desa harus mengelola anggaran desa dengan bijaksana, memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang diperlukan, seperti jalan, jembatan, dan saluran irigasi,” ucap Supardi Kamis (7/12/2023).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah desa juga berperan dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat diwakili dengan baik", imbuh Supardi.
Misalnya, Pemerintah Desa dapat mengadakan musyawarah desa (Musdes) untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam program-program pembangunan.
Selanjutnya, pihaknya juga mengatakan bahwa Pemerintah Desa juga bertanggung jawab untuk mengelola dan memelihara aset-aset Desa.
“Mereka harus menjaga dan merawat infrastruktur yang ada, seperti gedung sekolah, puskesmas, dan pasar desa. Selain itu, pemerintah desa juga harus memastikan bahwa aset-aset desa digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Misalnya, pemerintah desa dapat mengelola lahan pertanian secara kolektif untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” terangnya.
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa pemerintah desa juga berperan dalam membangun hubungan yang baik dengan pemerintah kabupaten.
Mereka harus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk mengkoordinasikan program-program pembangunan dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat desa,” jelasnya.
Supardi menyebutkan salah satu contoh kerja sama antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, seperti dalam menangani masalah pengelolaan sampah dan pengendalian banjir.
Maka dari itu, dirinya menambahkan bahwa dengan melaksanakan peran ini dengan baik, pemerintah desa dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan kabupaten Blora dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Her)
Posting Komentar