Selamat Idul Adha

portalblora.com

 

Asper /Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH ) Kalisari Sutadi (kiri) saat menyerahkan bantuan kepada dua warga  terdampak banjir bandang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo. (Ft. Dok)


BLORA, PORTALBLORA.COM - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, kembali saluran bantuan berupa material senilai Rp. 5juta kepada dua warga Dukuh Jurangjero, Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Material itu berupa genting, usuk dan Kalsiboard. Bantuan diserahkan oleh Administratur (Adm) Perhutani KPH Blora Yeni Ernaningsih, melalui Asper /Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH ) Kalisari Sutadi, kepada dua warga yang rumahnya ambruk diterjang banjir bandang pada Sabtu (01/04/2023) lalu.

"Kami mewakili bu Adm. kembali menyalurkan bantuan berupa material, semoga bisa bermanfaat untuk para korban ", ungkap Sutadi, Kamis (8/6).

Sekedar diketahui, dua warga tersebut bernama Suwarsi dan Yatini. Kedua korban itu, rumahnya ambruk diterjang banjir bandang yang datang begitu cepat dari arah Hutan.

Banjir bandang terjadi akibat hujan deras selama dua jam pada Sabtu (01/04/2023) pukul 15.00 - 17.00 WIB menyebabkan air dari arah hutan meluap begitu cepat.

Puluhan rumah warga Dukuh Jurangjero, Desa Sidomulyo terendam air. Empat rumah mengalami rusak ringan dan dua rumah milik Warsini dan Yatini roboh diterjang banjir .

Pada Selasa (4/4/2023) Perhutani sudah menyalurkan bantuan kepada dua korban tersebut berupa sejumlah uang.

Dua warga tersebut yakni Suwarsi dan Yatini. Keduanya rumahnya roboh akibat diterjang banjir bandang pada Sabtu (01/04/2023) kemarin.

Sutadi mengimbau kepada masyarakat dilingkungan hutan, untuk bersama sama menjaga hutan agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari. 

"Pak Adm juga berharap agar kedepan kejadian serupa tidak terjadi lagi, hal itu dapat kita cegah bersama-sama dengan menjaga lingkungan hutan, terutama yg ada di sekitar tempat tinggal kita," tuturnya. (Her/red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama