BLORA, PORTALBLORA.COM - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, menanam tebu perdana di petak 55 -A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gendongan ,Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngapus, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora seluas 6,4 hektar, Senin (7/11/2022).
Administratur KPH Blora Agus Widodo menyampaikan kegiatan Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) ini, sesuai dengan Kebijakan Kementrian LHK P 81 tentang Ketahanan Pangan Nasional.
"Karena Kawasan Perum Perhutani di harapkan ikut dalam mendukung Ketahan Pangan tersebut," kata Agus.
Rencana dari pusat 1200 Ha dan KPH mengusulkan 288 Hektar pada 44 anak petak, setelah di verifikasi yang bisa di tanamai hanya 85,54 Ha (12 anak Petak).
"Namun semua harus ada dukungan dari pusat, Divre Jateng, Pemerintah dan Masyarakat sekitar hutan," jelasnya.
Sementara Kapolsek Japah, AKP Isnaeni mengatakan pihaknya siap membantu apabila ada masalah pelanggaran hukum di wilayah Japah. (red)
Posting Komentar