Pengambilan sumpah/ janji H Abdullah Aminuddin saat dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Blora PAW, menggantikan Nyoto Priyo Utomo. Foto dok DPRD
BLORA, PORTALBLORA - H. Abdullah Aminudin, A.Md., resmi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masa keanggotaan Tahun 2019-2024 menggantikan Nyoto Priyo Utomo
Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Blora dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD di ruang pertemuan setempat, dipimpin HM. Dasum, SE., MMA., selaku Ketua DPRD Blora, Senin (5/9/2022)
Hadir pada rapat paripurna, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M,Si, Forkopimda Blora, KPU Blora dan pimpinan/tokoh partai politik terkait serta keluarga H. Abdullah Aminudin., A.Md
Mengawali rapat paripurna, HM Dasum, SE., MMA., menyampaikan bahwah berdasarkan surat pengunduran diri Nyoto Priyo Utomo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), selanjutnya DPD PKB Blora mengirimkan surat kepada Ketua DPRD.
Yaitu melalui surat nomor 056/DPC-23.16/01/VI/2022 tertanggal 3 Juni 2022 perihal usulan pemberhentian anggota DPRD.
“Menindaklanjuti usulan tersebut, selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Blora, mengusulkan peresmian pemberhentian sudara Nyoto Priyo Utomo sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Blora dengan surat nomor 171.4/0515/2022 tertangal 8 Juni 2022,” jelasnya.
Selanjutnya, tanggal 11 Juli 2022, Ketua DPRD menerima tembusan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah berkaitan hal tersebut.
“Pada tanggal 22 Agustus 2022, Ketua DPRD Kabupaten Blora telah menerima tembusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/73/2022 tertanggal 19 Agustus 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2022, yakni H. Abdullah Aminudin,” papar HM. Dasum.
Acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora berlangsung khidmat dan tertib dengan didampingi rohaniawan.
“Kepada saudara H. Abdullah Aminudin, kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora, memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotan 2019-2022,” ucapnya.
Pihaknya berharap agar secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang baru, yaitu Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pada kesempatan itu Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada H. Abdullah Aminudin sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Blora.
Bupati Blora mengatakan, H. Abdullah Aminudin sudah mempunyai pengalaman sebagai anggota DPRD.
Usai rangkaian acara rapat paripurna DPRD, Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, Ketua DPRD dan Forkopima serta seluruh undangan yang hadir, secara bergiliran berjabat tangan memberikan ucapan selamat kepada H. Abdullah Aminudin.
Sementara itu H. Abdullah Aminudin, setelah resmi menjadi PAW anggota DPRD Blora mengatakan, dirinya mengaku berasal dari Fraksi PKB, sebagai pengusung Bupati, artinya menjadi partai untuk membantu Bupati Blora.
“Dalam hal ini seluruh program dan apa yang sudah dicanangkan Bupati, nanti beberapa hal yang mungking masih menjadi PR-nya pemerintah, kota coba bantu untuk cari solusi, terkait mungkin pupuk, sesuai dengan Komisi saya di Komisi B. Mungkin tentang masalah pupuk, masalah hasil peternakan. Mungkin juga di pasar, UMKM yang mungkin perlu diberikan sarana untuk itu,” ungkapnya. (Her/red).
Posting Komentar