Selamat Idul Adha

portalblora.com






            Kepala Daker Makkah Mukhammad Khanif

MAKKAH, PORTALBLORA.COM - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan jemaah haji Indonesia tetap akan mendapatkan katering makan hingga pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), 8-13 Zulhijah 1443 H.


“Ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jadi jemaah haji tahun ini, tiga hari sebelum Armuzna itu tetap mendapatkan katering,” kata Kepala Daker Makkah Mukhammad Khanif di Syisah-Makkah, Kamis (30/6/2022).


Selama jemaah berada di hotel hingga proses pergeseran jemaah ke Arafah, maka jemaah tetap akan mendapatkan jatah makan seperti biasa. Tiga kali sehari, pagi, siang dan malam, plus buah-buahan segar.


Katering yang telah dikontrak PPIH baru akan menghentikan jatah makan setelah jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.


“Nanti (selama Armuzna) jemaah kembali akan dilayani (konsumsinya) oleh Muasasah Asia Tenggara, mulai sejak jemaah tiba di Armuzna sampai nanti lagi ke hotel di Mekkah. Jadi jatah makan sebenarnya bukan berhenti, berganti hanya saja,” ujar Khanif.


Jatah makanan dari Muasasah Asia Tenggara ini khusus diberikan selama jemaah berada di Armuzna atau sejak 8 - 13 Zulhijah. 


“Sama (katering dalam kemasan), menunya sesuai dengan kita. (Menu) Sudah kita kirim ke Muasasah dan pengiriman Muasasah,” ujar Khanif.


Menu yang telah dikirimkan PPIH ke Muassasah adalah menu citarasa nusantara seperti menu-menu makan saat jemaah berada di hotel.


“Iya kita harapkan (menu) seperti itu (citarasa Nusantara), tapi nanti kita coba lihat bagaimana mereka menyajikan makanan. Total ada 16 kali makan selama Armuzna. Jamaah enggak usah khawatir,” kata dia.


Sementara itu hingga saat ini dari 242 kelompok terbang (kloter), masih sekitar 26 kloter yang belum tiba di Arab Saudi. Total jemaah yang sudah mencapai 82.437 jemaah.


“Alhamdulillah jemaah haji sudah-angsur tiba di Kota Makkah. Sampai dengan saat ini kurang lebih tinggal 10 persen. Hari ini juga ada kedatangan 7 kloter,” ujar Khanif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama