AKP Setiyanto Kasat Reskrim Polres Blora
BLORA, 23/6 (PORTALBLORA)-Kepolisian Resort (Polres) Blora melalui Satuan Reserse Kriminal Senin (22/6) kemarin telah menahan pelaku peluru senapan angin nyasar.
Diketahui pelaku peluru senapan angin nyasar itu bernama Juwono (28), yang mengenai perut Samiyati (32) warga Dukuh Klompok RT 5 RW 4, Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban.
Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto menegaskan kasusnya saat ini masih dalam proses.
Pelaku bernama Juwono yang tidak lain masih ada hubungan saudara dengan korban, saat ini diamankan di Mapolres Blora beserta sepucuk senapan angin jenis PCP ( Pre Charged Peneumatic).
"Pelaku sudah kami tahan, dan barang bukti berupa senapan angin jenis PCP ( Pre Charged Peneumatic), juga sudah kita amankan,"ucap AKP Setiyanto saat di konfirmasi melalui Whatsapp (Rabu, 24/6/2020).
Atas perbuatanya itu pelaku dijerat pasal 360 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama 1 tahun.
Korban Sumiati sudah menjalani proses operasi pengambilan peluru yang bersarang diperutnya di salah satu rumah sakit di Solo, Senin (22/6).
"Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Solo. Dan hari ini keluarga pelaku juga ada yang menjenguk ke Solo," kata narasumber yang enggan disebut namanya saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6).
Peristiwa tersebut berawal saat Juwono warga Dukuh Klompok RT 4 RW4 Desa Tanjung Kecamatan Kedungtuban, sedang mencoba senapan angin PCP pada Minggu (21/6) sekira pukul 12.30 wib di pertigaan jalan kampung.
Secara bersamaan, korban yang mengendarai motor tiba-tiba melintas dan terkena peluru di bagian perut. Namun korban masih bisa mengendarai motor.
Setelah berjalan sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, akhirnya korban jatuh dari motornya. Pelaku pun kemudian menolong korban membawanya ke rumah sakit Cepu.
Karena penuh koban dilarikan ke rumah sakit Bojonegoro, selanjutnya korban dirujuk kesalah satu rumah sakit di Solo.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, mengimbau kepada masyarakat agar para pemilik senjata berhati-hati dalam penggunaannya.
"Saya menghimbau kepada masyarakat Blora, bagi yang memiliki senjata atau senapan angin, harap berhati- hati dalam penggunanya," pungkasnya. (red)
Posting Komentar