Selamat Idul Adha

portalblora.com
Korban Sukur (87) saat berada di rumahnya (ft. Dok. Polsek Jepon) 

BLORA, Karena sering dihina oleh saudaranya, seorang kakek di Dukuh Ngrayung Rt.23 Rw. 03, Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membacok saudaranya itu dengan sabit, Selasa (31/12).

Kapolsek Jepon Iptu Supriyono, membenarkan adanya kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, korban diketahui bernama Sukur (87 ) seorang petani, alamat Dukuh Cangkringan Rt 11 Rw. 02 Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

"Ya, benar, saat itu anggota kami menerima laporan dari Judi (56) warga setempat, adanya pembacokan, kemudian anggota kami langsung ke TKP", kata Iptu Supriyono saat ditemui di Mapolsek Jepon. (Jumat, 03/02/2020)

Selanjutnya ia menjelaskan, korban waktu itu sedang duduk-duduk sambil cerita bersama dengan saksi 01, Kandar(67), kemudian tersangka Sukijan (66) lewat di depan korban.

Tiba  - tiba tersangka, membabi buta dan membacok korban dengan menggunakan sabit / Arit, sehingga korban mengalami luka-luka di bagian kepala.

Ada dua bagian luka robek dan mengeluarkan darah, luka lagi robek dibagian kaki kanan bawah, dibagian punggung, tangan kanan juga luka robek, dan luka robek  lagi dibagian dua jari lengan kiri. Sehingga korban jatuh terkapar dan mengeluarkan darah,

Melihat kejadian itu saksi 01, berupaya melerai, namun tidak mampu. Kemudian saksi 02, Kusno (74) teriak- teriak minta tolong kepada warga sekitar untuk melerai kejadian tersebut, dan tersangka Kabur melarikan diri ke dalam hutan  jati sambil membawa arit / sabit.

Saat itu juga, satuan unit Reskrim Polsek Jepon dengan sigap melakukan pencarian kedalam hutan jati Desa setempat. Dan tidak lama kemudian berhasil menangkap tersangka dan mengamankanya di Polsek Jepon.

"Saat itu juga, tersangka yang ternyata masih ada hubungan saudara dengan korban, berhasil kami tangkap, dan diamankan di Polsek Jepon untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, " pungkas Iptu Supriyono. (HR)
















Post a Comment

Lebih baru Lebih lama