Selamat Idul Adha

portalblora.com
Wawancara Wakil ketua DPRD Blora Siswanto di pendopo DPRD


BLORA, DPRD Kabupaten Blora akan kembali memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan klarifikasi terkait perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Perekrutan anggota Panwascam di Kabupaten Blora menjadi polemik besar setelah terindikasi adanya ketidaktransparanan dari Bawaslu.

Ketidaktransparan di mulai dari pengumuman hasil seleksi administrasi,  test CAT yang tidak diumumkan, hingga test hasil wawancara.

Pada seleksi adminstrasi ada sejumlah peserta yang usianya tidak sesuai persyaratan diloloskan.

Hasil akhir seleksi wawancara banyak guru,  yang masuk dijajaran panwascam, yang dirasa juga tidak sesuai aturan.

Berdasarkan Undang- Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 117 huruf m "bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan"

Menurut kepala Dinas Pendidikan Blora Hendi Purnomo, jika guru ikut panwascam dengan persyaratan itu, takutnya mengganggu profesinya sebagai pengajar.

"Guru boleh punya pekerjaan lain, asal jangan menggangu kegiatan belajar mengajar, kalau penuh waktu kan takutnya menggangu ", ungkap Hendi.

Wakil Ketua DPRD Blora,  dari partai Golkar Siswanto, yang juga mantan aktivis di Blora mengatakan, pemanggilan tersebut terkait adanya surat permintaan audiensi dari koalisi masyarakat Blora, usut kasus seleksi Panwascam kepada DPRD Blora.

Dalam audiensi nantinya, DPRD akan memanggil sejumlah pihak seperti inspektorat, peserta seleksi dan Bawaslu sendiri.

"Besok senin kita panggil lagi secara resmi. Surat hari ini (Sabtu,28/12) sudah saya minta untuk dikirim oleh Sekwan. Semoga mereka (Bawaslu) bisa hadir, untuk memberi penjelasan," kata Siswanto saat ditemui di Pendopo Rumah dinas Bupati, Sabtu (28/12).

Menurut Siswanto, Klarifikasi dari Bawaslu perlu dilakukan agar permasalahan yang timbul di masyarakat menemukan kejelasan. Untuk itu, ia berharap agar Komisioner Bawaslu bisa hadir memenuhi undangan.

"Belum tentu apa yang dilakukan Bawaslu itu salah, dan apa yang disangkakan orang ke Bawaslu juga belum tentu benar. Makanya perlu dilakukan rembug bersama," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengaku belum menerima surat panggilan itu.

"Belum ada mas", jawabnya singkat.

Saat kembali ditanya atas kemungkinan hadir dalam audiensi itu, Lulus belum menjawabnya.
(HR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama