Kajari Blora I Made Sudiatmaja menujukan aplikasi E-Pidsus di Handphone
BLORA, Kejaksaan Negeri Blora Jawa Tengah melaunching aplikasi E-Pidsus, aplikasi ini digunakan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Blora melaporkan tindak pidana korupsi yang di tangani Kasi pidana khusus (Pidsus).
"Mulai Juni kemarin kami telah melaunching aplikasi e-pidsus guna mencegah korupsi yang ada di Blora, "ujar I made Sudiatmika Kepala Kejari Blora, usai gelar pemusnahan BB (Rabu, 17/7/2019)
Ia menjelaskan aplikasi e-pidsus ini dapat di donwload di Playstore, karena aplikasi e-pidsus berbasis android, dan masyarakat di Blora sudah banyak yang menggunakan Handphone (HP) android.
Dengan aplikasi ini masyarakat dengan mudah melaporkan tindak pidana korupsi di Kabupaten Blora, tanpa harus repot datang ke Kejaksaan Negeri Blora.
"Kami akan merahasiakan identitas pelapor, jadi masyarakat tidak perlu takut,"tegas I Made panggilan akrab Kajari Blora.
Sampai dengan hari ini, setelah e-pidsus di launching bulan Juni kemarin sudah ada 2 pelapor menggunakan e-pidsus.
Selanjutnya oleh Kejari Blora laporan tersebut akan di ferivikasi,palapor akan medapatkan penjelasan dari Kejari Blora jika laporanya sudah terferivikasi melalui email yang di cantumkan di e-pidsus.
E-pidsus yang dimiliki Kejari Blora ini merupakan satu satunya aplikasi se-Jawa Tengah yang ada di Kejakasaan Negri.
"Aplikasi berbasis tehnolologi ini baru kami rintis, mudah mudahan bisa bermanfaat, dan menjadi contoh Kejaksaan negeri lainya, " pungkas I made. (HR)
Posting Komentar