BLORA, Guna mencegah peredaran Narkoba dan miras Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora mengadakan penyuluhan peredaran/penggunaan minuman keras dan Narkotika kepada organisasi wanita di Desa-desa (Selasa, 26/3)
Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan Kantor Kesbangpol Blora dengan sasaran ibu -ibu PKK di Desa dan bertempat di Kantor Kecamatan masing -masing, salah satunya di Kecamatan Japah.
Acara dibuka oleh Kepala Kesbangpol Blora Nur Hidayat dihadiri oleh Camat Japah Minar Ami dengan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah Dela Sulistiyawan dan Kaurmintu Satresnarkoba Polres Blora Aiptu Hery Setiawan.
A.S.Tonny, AMk Kasi 2 Kewaspadaan Nasional dan Ketahanan Masyarakat(Padnas dan Hamnas) Kesbangpol sebagai Panitia pelaksanaan Penyuluhan tersebut mengatakan mengapa sasaran ibu -ibu dikarenakan ibu -ibu adalah sebagi figur yang sehari-harinya berhubungan langsung dengan keluarga, anak-anak dan lingkungan, "mengapa sasaran saya ibu-ibu, karena ibu-ibulah yang bisa getok tular tentang bahaya narkoba kepada anak-anakya,keluarga dan lingkungan sekitar, "ujar Tonny
Tonny berharap setelah diadakan penyuluhan ibu-ibu bisa getok tular ke oraganisasi wanita di Desanya masing-masing akan bahaya Narkotika, lanjutnya.
Sementara itu kepala Kesbangpol Blora Nur Hidayat dalam sambutanya mengatakan menghimbau kepada ibu -ibu agar mengawasi anak-anaknya jangan sampai terpengaruh dengan pergaulan bebas, "di era seperti sekarang ini, ibu-ibu harus mengawasi anak-anaknya jangan sampai terpengaruh dengan pergaulan bebas, karena banyak sekali dijalanan anak-anak remaja sekarang yang melanggar asusila karena pergaulan bebas,"jelanya
Tampak para peserta antusias mendengarkan penyuluhan dari dua narasumber yang berbeda,yang pertama dari Satres narkoba yang menjelaskan tentang bahaya Narkoba dan hukuman pidananya serta dari BNNP Jawa tengah yang juga menjelaskan tentang jenis narkoba yang sudah beredar di Indonesia dan bahayanya mengkomsumsi Narkoba tersebut,"saya sangat senang dengan adanya penyuluhan yang diadakan Kesbangpol ini, jadi saya lebih tahu jenis, bahaya, dan hukuman pidana bagi pengedar dan penggunanya, ini sangat berarti bagi kami kaum ibu-ibu untuk menjaga anak-anak kami dari pergaulan bebas dan pengaruh negatif dari luar, "kata Yuli Astuti ibu PKK dari Desa Padaan.(red)
Posting Komentar